Patroli Rutin Karhutla Bersama Warga di Desa Batang Meranti Terus Dilakukan
Bengkalis (Riau), LPC
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Babinsa Koramil 06/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis. Kali ini patroli dilaksanakan di lahan bergambut kering Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Pratu Hutagalung.
Dalam keterangannya, Pratu Hutagalung menegaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan wilayah binaannya tetap aman dari ancaman Karhutla.
“Kami melaksanakan patroli bersama masyarakat agar bisa langsung memberikan pemahaman pentingnya menjaga lingkungan dan lahan dari kebakaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, himbauan yang diberikan selalu ditekankan kepada masyarakat agar ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat harus turut serta, karena tanpa keterlibatan bersama, upaya pencegahan tidak akan maksimal,” tutur Pratu Hutagalung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara berkesinambungan.
“Patroli Karhutla dilakukan terus menerus, terutama di titik-titik rawan kebakaran. Hal ini agar warga lebih waspada terhadap potensi api di musim kering,” ungkapnya.
Pratu Hutagalung juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin warga memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan. Itu bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa membahayakan orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebiasaan membakar lahan masih ditemukan di beberapa tempat sehingga edukasi kepada warga harus terus dilakukan.
“Sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan adalah tindakan yang dilarang,” jelasnya.
Pratu Hutagalung mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat merugikan semua pihak.
“Asap yang ditimbulkan bisa mengganggu kesehatan, aktivitas, bahkan ekonomi masyarakat. Ini sangat berbahaya,” katanya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa praktik tersebut juga bertentangan dengan hukum.
“Membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana. Karena itu, kami minta masyarakat benar-benar mematuhi aturan dan menjaga lingkungan bersama,” tutup Pratu Hutagalung.
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Padang (Sumbar), LPCDalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai com.



.jpg)




